Beredar Tawaran Investasi Group Fikasa

Beredar Tawaran Investasi Group Fikasa.

Dari tawaran investasi promissory note Grup Fikasa yang beredar disejumlah website, Kontan.co.id mendapat ceita dari salah seorang agen penjual. Kata sang agen, program investasi ini sudah mulai ditawarkan sekitar tahun 2012 silam. Masyarakat yang berminat, bisa menempatkan dana investasi minimal Rp 100 juta.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ini bukan kali pertama beredar tawaran investasi mengatasnamakan PT Hanson International Tbk. Pada Januari 2018, beredar juga melalui Whatsapp, Hanson International menawarkan produk surat utang jangka pendek, REPO saham dan Hanson Supreme. Investor diwajibkan menempatkan dananya minimal Rp 250 juta.


Source Image:
Download Image

Mar 31, 2022Dari tawaran investasi promissory note Grup Fikasa yang beredar di sejumlah website, KONTAN mendapat cerita dari salah seorang agen penjual. Kata sang agen, program investasi ini sudah mulai ditawarkan sekitar tahun 2012 silam. Masyarakat yang berminat, bisa menempatkan dana investasi minimal Rp 100 juta.
Jun 3, 2022TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat 4 bos Fikasa Group dari keluarga Salim selaku terdakwa, telah diputus oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.. Hasilnya, majelis hakim PT Riau yang mengadili perkara tersebut, menolak permintaan banding dari penasihat hukum para terdakwa, dan menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaporan dilakukan 63 nasabah karena pemilik dan pengelola perusahaan investasi di bawah Fikasa Group tidak membayar Rp 67,3 miliar yang merupakan dana dan bunga investasi yang telah mereka tanam. Hamdani dari kantor LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum ke-63 nasabah Fikasa Group itu melapor ke Polda Metro Jaya dengan tercatat dalam No. LP


Source Image:
Download Image

Jun 3, 2022TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat 4 bos Fikasa Group dari keluarga Salim selaku terdakwa, telah diputus oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.. Hasilnya, majelis hakim PT Riau yang mengadili perkara tersebut, menolak permintaan banding dari penasihat hukum para terdakwa, dan menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dec 20, 2021Polisi Tahan Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Polri: Total Korban KSP Sejahtera Bersama 2.350 Orang, Kerugian Rp940,8 Miliar. Pormian mengaku sudah menanam modal Rp 17,8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp 500 juta di 2016 dan hingga 2019 dia menyetor hingga total Rp 17,8 miliar.

Beredar Tawaran Investasi Group Fikasa

Pelaporan dilakukan 63 nasabah karena pemilik dan pengelola perusahaan investasi di bawah Fikasa Group tidak membayar Rp 67,3 miliar yang merupakan dana dan bunga investasi yang telah mereka tanam. Hamdani dari kantor LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum ke-63 nasabah Fikasa Group itu melapor ke Polda Metro Jaya dengan tercatat dalam No. LP
Tersandung Tawaran Investasi Promissory Notes, Para Petinggi Grup Fikasa Masuk Bui Jumat, 03 Desember 2021 | 10:21 WIB . grup-fikasa Minggu, 30 … Nasabah Fikasa Group Meminta Maaf dan Mencabut Laporan Polisi Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB. grup-fikasa Rabu, 22 Juli 2020 | 08:35 WIB. Grup Fikasa Tersandung Dugaan Gagal Bayar Promissory Notes

Dec 20, 2021Polisi Tahan Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Polri: Total Korban KSP Sejahtera Bersama 2.350 Orang, Kerugian Rp940,8 Miliar. Pormian mengaku sudah menanam modal Rp 17,8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp 500 juta di 2016 dan hingga 2019 dia menyetor hingga total Rp 17,8 miliar.
Dec 20, 2021Polisi Tahan Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Polri: Total Korban KSP Sejahtera Bersama 2.350 Orang, Kerugian Rp940,8 Miliar. Pormian mengaku sudah menanam modal Rp 17,8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp 500 juta di 2016 dan hingga 2019 dia menyetor hingga total Rp 17,8 miliar.
Dec 20, 2021Janji Investasi Bunga Tinggi. Tawaran investasi berbunga tinggi kerap membuat banyak masyarakat tergiur tanpa menyadari risiko dan legalitas perusahaan pengumpul dana. Dikutip dari situs Kontan.co.id pada Maret 2018 lalu, Grup Fikasa Raya telah menggencarkan penawaran investasi surat sanggup bayar (promissory note).
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kasus gagal bayar Grup Fikasa masih terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Setelah melalui proses yang panjang, Welly Sutanto yang juga mantan agen, bersama korban investasi Grup Fikasa melaporkan kasus penipuan dan investasi ke Bareskrim. Sebanyak 250 nasabah yang turut menjadi korban telah melaporkan manajemen
Berita Grup Fikasa terbaru: Grup Fikasa juga tercatat sebagai pemilik saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA). … Tersandung Tawaran Investasi Promissory Notes, Para Petinggi Grup Fikasa Masuk Bui. Hukum | Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB. Nasabah Fikasa Group Meminta Maaf dan Mencabut Laporan Polisi. Hukum | Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB
Pelaporan dilakukan 63 nasabah karena pemilik dan pengelola perusahaan investasi di bawah Fikasa Group tidak membayar Rp 67,3 miliar yang merupakan dana dan bunga investasi yang telah mereka tanam. Hamdani dari kantor LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum ke-63 nasabah Fikasa Group itu melapor ke Polda Metro Jaya dengan tercatat dalam No. LP
Tersandung Tawaran Investasi Promissory Notes, Para Petinggi Grup Fikasa Masuk Bui Jumat, 03 Desember 2021 | 10:21 WIB . grup-fikasa Minggu, 30 … Nasabah Fikasa Group Meminta Maaf dan Mencabut Laporan Polisi Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB. grup-fikasa Rabu, 22 Juli 2020 | 08:35 WIB. Grup Fikasa Tersandung Dugaan Gagal Bayar Promissory Notes

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, ini bukan kali pertama beredar tawaran investasi mengatasnamakan PT Hanson International Tbk. Pada Januari 2018, beredar juga melalui Whatsapp, Hanson International menawarkan produk surat utang jangka pendek, REPO saham dan Hanson Supreme. Investor diwajibkan menempatkan dananya minimal Rp 250 juta.
Berita Grup Fikasa terbaru: Grup Fikasa juga tercatat sebagai pemilik saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA). … Tersandung Tawaran Investasi Promissory Notes, Para Petinggi Grup Fikasa Masuk Bui. Hukum | Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB. Nasabah Fikasa Group Meminta Maaf dan Mencabut Laporan Polisi. Hukum | Minggu, 30 Mei 2021 | 17:48 WIB

Beredar Tawaran Investasi Group Fikasa.

Check Also

Car I3 Investasi Diawasi Ojk

Car I3 Investasi Diawasi Ojk

Car I3 Investasi Diawasi Ojk. Sep 1, 2021Mengenal Program Car 3i Networks. Program Car 3i …