Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Untuk Berinvestasi.
1. persyaratan Perseroan sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi; 2. pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi; 3. pemegang saham yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Perseroan; atau.
Namun jelas kedua bentuk badan hukum ini memiliki tujuan yang berbeda dimana PT sebagai badan 16 Handri Raharjo, Hukum Perusahaan, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia, 2009, hlm. 22 17 M. Yahya Harahap (ed), Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, Cet. ke-3, 2011, hlm. 37-38 44 usaha untuk mencari laba sedangkan Yayasan bertujuan

Source Image:
Download Image
B. Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas 1. Konsep dasar Perseroan Terbatas Perseroan Terbatas selanjutnya disebut PT merupakan badan hukum legal entity , yaitu badan hukum “mandiri” persona standi in judicio yang memiliki sifat dan ciri kualitas yang berbeda dari bentuk usaha lainnya seperti Matschap , baik firma maupun persekutuan
Undang-Undang Perseroan Terbatas dan peraturan pelaksananya. [2] Sesuai pengertian tersebut, maka PT secara jelas merupakan kumpulan modal yang mengandung karakteristik sebagai berikut: [3] 1. Badan Hukum. PT merupakan badan hukum, dalam pendiriannya harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, apabila PT belum mendapatkan pengesahan
Saat ini banyak terdapat pilihan badan hukum perusahaan. Masing-masing badan hukum mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Para pemilik perusahaan dapat memilih badan hukum sesuai dengan tujuan dari masing-masing pemilik usaha terhadap apa yang ingin dicapainya. Terdapat beberapa macam bentuk badan usaha yang dapat dipilih, yaitu:

Source Image:
Download Image
Undang-Undang Perseroan Terbatas dan peraturan pelaksananya. [2] Sesuai pengertian tersebut, maka PT secara jelas merupakan kumpulan modal yang mengandung karakteristik sebagai berikut: [3] 1. Badan Hukum. PT merupakan badan hukum, dalam pendiriannya harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, apabila PT belum mendapatkan pengesahan
Lanjutan materi kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi di STIE Widya Praja Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur yang membahas tentang badan hukum perseroan terbatas (PDF) Badan Hukum Perseroan Terbatas Bag | Ibnu Khayath Farisanu – Academia.edu
Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Untuk Berinvestasi
Saat ini banyak terdapat pilihan badan hukum perusahaan. Masing-masing badan hukum mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Para pemilik perusahaan dapat memilih badan hukum sesuai dengan tujuan dari masing-masing pemilik usaha terhadap apa yang ingin dicapainya. Terdapat beberapa macam bentuk badan usaha yang dapat dipilih, yaitu:
Sebagaimana dalam pasal 28 UU no 40 tahun 2007 tentang anggaran dasar, membahas “ketentuan mengenai tata cara pengajuan permohonan untuk memperoleh keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan,dan keberatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, pasal 10, dan pasal 11 mutatis mutandis berlaku bagi pengajuan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar dan keberatannya”.
Lanjutan materi kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi di STIE Widya Praja Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur yang membahas tentang badan hukum perseroan terbatas (PDF) Badan Hukum Perseroan Terbatas Bag | Ibnu Khayath Farisanu – Academia.edu
Lanjutan materi kuliah Aspek Hukum dalam Ekonomi di STIE Widya Praja Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur yang membahas tentang badan hukum perseroan terbatas (PDF) Badan Hukum Perseroan Terbatas Bag | Ibnu Khayath Farisanu – Academia.edu
Pasal 1 butir 1 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas : Perseroan Terbatas,yang selanjutnya disebut Perseron, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar uang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang undang ini serta peraturan pelaksanaannya
1. Istilah Perseroan Terbatas Istilah Perseroan Terbatas (PT) yang digunakan dewasa ini, dulunya dikenal dengan istilah (Naamloze Vennootschap, disingkat NV).2 Istilah tersebut 1 Sebelumnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. 2 Rudhi Prasetya, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas Disertai Dengan Ulasan
PT memiliki dasar hukum dan bentuk yang lebih jelas dibandingkan dengan badan usaha lainnya, ketentuan yang mengaturnya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Secara sederhana struktur organiasi PT terdiri dari RUPS, Direksi, dan Komisaris.
Saat ini banyak terdapat pilihan badan hukum perusahaan. Masing-masing badan hukum mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Para pemilik perusahaan dapat memilih badan hukum sesuai dengan tujuan dari masing-masing pemilik usaha terhadap apa yang ingin dicapainya. Terdapat beberapa macam bentuk badan usaha yang dapat dipilih, yaitu:
Sebagaimana dalam pasal 28 UU no 40 tahun 2007 tentang anggaran dasar, membahas “ketentuan mengenai tata cara pengajuan permohonan untuk memperoleh keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan,dan keberatannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, pasal 10, dan pasal 11 mutatis mutandis berlaku bagi pengajuan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar dan keberatannya”.
Namun jelas kedua bentuk badan hukum ini memiliki tujuan yang berbeda dimana PT sebagai badan 16 Handri Raharjo, Hukum Perusahaan, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia, 2009, hlm. 22 17 M. Yahya Harahap (ed), Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, Cet. ke-3, 2011, hlm. 37-38 44 usaha untuk mencari laba sedangkan Yayasan bertujuan
PT memiliki dasar hukum dan bentuk yang lebih jelas dibandingkan dengan badan usaha lainnya, ketentuan yang mengaturnya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Secara sederhana struktur organiasi PT terdiri dari RUPS, Direksi, dan Komisaris.
Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Untuk Berinvestasi.